June 2022

VOlUME 05 ISSUE 06 JUNE 2022
Changes in the Legitimacy of Military Prosecutions in Indonesia (Case Study for the Establishment of a Junior Attorney General for Military Crimes at the Indonesian Attorney General's Office)
1Febrina Rahmawati,2 Bambang Waluyo
DOI : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v5-i6-53

Google Scholar Download Pdf
ABSTRACT:

Military institutions throughout the country have a special judicial mechanism known as military justice. Judicial jurisdiction does not look at criminal acts based on the subject of the perpetrator, but based on the offense or crime committed. The formation of the organizational structure and working procedures of the Deputy Attorney General for Military Crime (Jampidmil) at the Indonesian Attorney General's Office can bridge the need for criminal prosecution of subjects of civil law and subjects of military law. This study aims to describe the change in the legitimacy of military prosecution in Indonesia with the establishment of a new work unit at the Indonesian Attorney General's Office, namely the Deputy Attorney General for Military Crimes. The type of research used is normative juridical. This research focuses on laws relating to the structure and how the process or procedures for enforcing military law in the military prosecution system.

KEYWORDS:

Deputy Attorney General for Military Crimes, connectivity crime.

REFERENCES


Books
1) Arikunto, Suharsimi, 2010, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta,Jakarta

2) Gunawan, Imam, 2013, Metode Penelitian Kualitatif Teori & Praktik, PT Bumi Aksara, Jakarta

3) Guraba, Sakafa, 2020, Relasi Fungsional Jaksa dan Oditur Militer, dilihat 16 Oktober 2020, http://yoursay.suara.com/news/2020/06/09/102002/relasi-fungsional-jaksa-dan oditur-militer

4) Hakim, RN, 2020, 75 Tahun TNI, Kontras Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer dilihat 05 Juli 2021, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/06392871/75-tahun-tni-kontras-soroti-mandeknya-reformasi-peradilan-militer

5) Hamzah, Andi,1985, Hukum Pidana Politik, Pradnya Paramita,Jakarta

6) Hidayat, Rofiq, 2021, Begini Pengaturan Perpres Pembentukan Struktur Jampidmildilihat 20 Februari 2021, https:// www. hukumonline. com/berita/ baca/lt602f81946919f/ begini-pengaturan-perpres-pembentukan-struktur-jampidmil

7) Hutajulu, RKP, 2014, Yurisdiksi Peradilan Militer Sebagai Prakondisi Peradilan Umum Dalam Penegakkan Hukum Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Umum, Program Pascasarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta,

8) Mahfud, Mohammad, 1998, Politik Hukum di Indonesia, Pustaka LP3ES Indonesia,Jakarta

9) Mulyana, Asep, 2020, Hukum Pidana Militer Kontemporer, Gramedia Widiasarana,Jakarta

10) Prinst, Darwan, 2003, Peradilan Militer, Citra Aditya Bakti,Bandung

11) Prodjodikoro, Wirjono, 2003, Azas- Azas Hukum Pidana di Indonesia, Refika Aditama,Bandung

12) Raharjo, Satjipto, 2003, Pendayaan Asas Hukum Oleh Legislatif – Sisi-sisi lain dari Hukum di Indonesia,Penerbit Buku Kompas,Jakarta

13) Sudirdja, RP, 2020, Satu Komando Penuntutan Untuk Sipil dan Militer, dilihat 15 Agustus 2020 diunduh dari http://komisi-kejaksaan.go.id/satu-komando-penuntutan-untuk-sipil-dan-militer

14) Suratman & Dillah,Phillips, 2015, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta,Bandung

15) Taher, AP,2018, KPK Terganjal Peradilan Militer di Kasus Korupsi Heli AW101, dilihat 10 Oktober 2020,http://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/kpk-terganjal-peradilan-militer-di-kasus-korupsi-heli-aw101-cNxS

16) Waluyo, Bambang, 2008, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Penerbit Sinar Grafika,Jakarta

17) Menpanrb, Humas, 2020, Rapat Pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dilihat dari http://www.menpan.go.id/site/berita-foto/rapat-pembentukan-jaksa-agung-muda-pidana-militer diunduh tanggal 16 juni 2020
Legislation
1) TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

2) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP)

5) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Hukum Pidana Militer (KUHPM)

6) Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

7) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer

8) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

9) Undang –Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

10) Undang- UndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

11) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer

12) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

13) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

14) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

15) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI
Internet
1) https://propublik.id/ruu-kejaksaan-bukan-mengeliminasi-peran-penegak-hukum-lain/?ampdiunduhtanggal 2 Februari 2021

2) Eksa, Golda 2018 https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/154309/sinergi-kejaksaan-dan-tni-bukan-upaya-militer-campuri-penegakan-hukum diunduh tanggal 05 April 2022

VOlUME 05 ISSUE 06 JUNE 2022

Indexed In

Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar